DAFTAR ULANG SPMB 2025 SMAN 18 KAB. TANGERANG

DAFTAR ULANG SPMB

DAFTAR ULANG SPMB 2025

UNDUH --- > BERKAS DAFTAR ULANG 

ISI LINK GFORM BERIKUT ---> FORM DAFTAR ULANG

 *)KETERANGAN

  1. Murid yang telah diterima pada satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang
  2. Jika sampai batas waktu yang telah di tentukan calon murid yang telah diterima tidak mendaftarkan ulang maka dianggap mengundurkan diri
  3. Kuota calon murid yang mengundurkan diri akan diisi oleh calon murid sesuai urutan selanjutnya pada jalur tersebut, hingga memenuhi kuota pada jalur tersebut

#spmb
SHARE :
LINK TERKAIT